Banda Aceh-
Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan bantuan dana untuk pembelian peralatan kerja tahap II untuk 891 mustahik dengan besaran dana zakat sebesar Rp.4,373 miliar.
Penyaluran tersebut dilakukan sejak 25 Oktober-5 November 2021 di halaman kantor Baitul Mal Aceh, pada Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, pada tahap pertama juga telah disalurkan sebanyak 888 mustahik dengan jumlah bantuan mencapai Rp.3,959 miliar.
Sementara untuk tahap kedua akan disalurkan mulai 25 Oktober-5 November
2021 kepada 891 mustahik dengan besaran anggaran Rp4,373 miliar.
Jika ditotalkan, pada tahun 2021 ini BMA telah menyalurkan bantuan peralatan kerja kepada 1.779 masyarakat miskin dengan total bantuan mencapai Rp8,3 miliar,” sebut Ketua Badan BMA, Prof Nazaruddin A Wahid.
“Ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah melalui BMA untuk mengurangi kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. Tak lupa pula kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya dikelola BMA sehingga banyak mustahik yang bisa dibantu,” ujar Prof Nazar.
Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, mengatakan tujuan utama dari program tersebut adalah membantu masyarakat dalam menjalankan usaha yang sedang digeluti dan membantu meningkatkan pendapatan keluarga miskin.
“Bantuan alat kerja merupakan salah satu program zakat bersifat ekonomi produktif guna membantu pelaku usaha saat pandemi COVID-19 seperti kondisi sekarang ini. Juga dalam upaya untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan usahanya di tengah pandemi,” kata Rahmad Raden.
Ia menambahkan sebelumnya para mustahik penerima bantuan itu sudah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim verifikasi BMA, yaitu dengan mendatangi langsung rumah atau tempat usaha mareka.
Ada pun penyalurannya dilakukan melalui pembayaran tunai ke rekening masing-masing mustahik.
Selanjutnya mustahik yang didampingi pendamping dari amil BMA melakukan penarikan dana tersebut dan kemudian bersama-sama membeli peralatan sesuai keperluan jenis usahanya(dimas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar