Aceh Besar-
60 unit rumah yang di rehab PU Aceh Besar di Desa Neuheun Kacamatan Mesjid Raya dengan anggaran kaseluruhan 1,2 M yang tiap unitnya 20 Juta
Sementara itu PPTK Suhendri yang di dampingi Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Ajirni mengatakan kepada media ini pada Selasa (10/8/2021), rehab rumah yang kita lakukan di Desa Neuheun sebanyak 60 unit dan Anggaran rehap per unit nya Rp.20 Juta
“Sebelum pekerjaan kita laksanakan, terlebih dahulu melakukan musyawarah sambil sosialisasi dengan warga yang mendapat kan bantuan rehab tersebut, dan juga diketahui oleh Keuchik Neuheun, dan para tokoh setempat, ketika sudah setuju baru kita tinjau ke lokasi,” Ujarnya
Lanjut Suhendri selaku PPTK menyampaikan, Dana tersebut dari DAK, dan pekerjaan tersebut dilakukan swadaya secara swakelola, jadi semua bantuan masuk ke rekening masyarakat yang menerima bantuan rehab rumah tersebut
“Dana 20 Juta tersebut penuh masuk ke rekening masyarakat yang menerima bantuan rehab rumah, pembayaran ini dilakukan 2 tahab, tahab pertama kalau pekejaan sudah sampai 50 persen dan tahab kedua dibayar kalau pekerjaan sudah 100 persen selesai,” tutur Suhendri
Ia mengatakan, Dengan adanya program rehab rumah seperti ini, kita berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, program ini terus kita lakukan
Sementara itu salah satu masyarakat yang enggan nama nya di publikasi sebut saja dek Gam, dengan adanya program seperti ini saya meresa bersyukur dapat membangun rumah secara layak
“Kami masyarakat berharap kepada pemerintah Kabupaten Aceh Besar khusus nya Dinas PU agar program ini terus di lakukan setiap tahunnya,” ucap dek Gam. (dimas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar