ETLE Akan Diberlakukan, Kasat Lantas Imbau Warga Tertip Berlalu Lintas
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    ETLE Akan Diberlakukan, Kasat Lantas Imbau Warga Tertip Berlalu Lintas

    20 November 2021, 11/20/2021 09:15:00 PM WIB Last Updated 2021-12-19T12:04:06Z

    Lhokseumawe- Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerapkan Program penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Kepolisian Daerah pada tahap 1, dan akan menyusul diberlakukan secara Nasional di seluruh Polda. Kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan, dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan  penegakan hukum bagi pelanggar.

    Di Kota Lhokseumawe khususnya di Simpang Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah tedapat kamera CCTV untuk memantau arus lalu lintas dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas oleh kamera yang dapat dilihat oleh operator sebagai uji coba program ETLE Ditlantas Polda Aceh.

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK mengatakan, hal ini bagian dari sosilaisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang mulai dilaksanakan tahun depan. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan, ujarnya Sabtu (20/11/2021) saat menyampaikan arahan kepada personil polres Lhokseumawe saat apel pagi.

    Saat ini sudah ada kamera yang tersambung dengan ETLE Ditlantas Polda Aceh yaitu di lokasi persimpangan taman riyadah. Namun, tahap awal penerapan ELTE hanya diberlakukan di Kota Banda Aceh dan sebagaian wilayah Kabupaten Aceh Besar yang juga masih tahap sosialisasi dan uji coba.

    Lanjutnya, jika ini berjalan maka semua pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas di lokasi tersebut akan terekam kamera baik itu nopol serta teridentifikasi siapa pemiliknya serta aturan yang dilanggar dan selanjutnya pelanggar akan diberikan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat rumah.

    “Guna mensukseskan program ETLE tersebut, Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan apabila membeli kenderaan bekas agar segera balik nama, karena jika ETLE sudah diberlakukan maka surat tilang akan dikirim sesuai dengan identitas pemiliknya,” imbau Kasat Lantas. (rio)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • ETLE Akan Diberlakukan, Kasat Lantas Imbau Warga Tertip Berlalu Lintas

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer