Pemkab Aceh Besar Tunggu Proses Hukum PNS Ditangkap Pesta Narkoba
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pemkab Aceh Besar Tunggu Proses Hukum PNS Ditangkap Pesta Narkoba

    28 Desember 2021, 12/28/2021 09:44:00 PM WIB Last Updated 2021-12-28T14:44:03Z

    Aceh Besar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggerebek rumah di Aceh Besar diduga dijadikan tempat pesta narkoba dan minuman keras. Ada sebelas orang yang ditangkap, termasuk PNS dan tenaga kontrak.
    Penangkapan dilakukan di Jantho, Aceh Besar. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum dapat memastikan apakah PNS dan tenaga kontrak yang ditangkap bekerja di daerah tersebut.

    "Sampai saat ini kami belum dapat laporan karena baru dapat info dari berita," kata Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar Muhajir saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/12/2021)

    Dia mengatakan jika ada ASN Pemkab Aceh Besar yang ditangkap, maka bakal diproses sesuai aturan. Dia mengatakan Pemkab Aceh besar bakal menunggu proses hukum terhadap 11 orang itu.

    "Apabila ASN tentunya ada aturan yang berlaku, dan kita ikuti proses hukum yang berlaku," jelas Muhajir.

    "Kita tunggu proses hukum, dan laporan dari kepala desa setempat," sambungnya.

    Sebelumnya, BNNP Aceh menangkap sebelas orang karena diduga menggelar pesta narkoba jenis Inex dan minuman keras di sebuah rumah. Mereka yang ditangkap di antaranya PNS dan tenaga kontrak.

    "Dari sebelas orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Ada juga tiga perempuan muda yang kita amankan di antara sebelas orang itu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi kepada wartawan, Senin (27/12).

    Mirwazi belum merinci jumlah PNS dan tenaga kontrak dari sebelas orang yang ditangkap. Menurutnya, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jantho, Aceh Besar, Aceh.

    Penggerebekan rumah itu dilakukan petugas BNNP Aceh, Minggu (26/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam penggerebekan, kata Mirwazi, beberapa orang diketahui dalam kondisi mabuk.

    "Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotek serta beberapa botol minuman keras," jelas Mirwazi.

    Mirwazi menjelaskan kesebelas orang yang ditangkap kemudian dibawa ke BNNP Aceh untuk dilakukan tes urine. Hasilnya diketahui lima pria dan seorang wanita positif menggunakan narkoba.

    Kelimanya berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Mereka saat ini ditahan di Kantor BNNP Aceh.

    "Hasil pemeriksaan mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis Inex," ujarnya.(HR-RI.03.RAFFLI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemkab Aceh Besar Tunggu Proses Hukum PNS Ditangkap Pesta Narkoba

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer