Banda Aceh-Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh membuka Pusat Pelayanan Informasi Rumah Layak Huni (Rumah Duafa) di kantor dinas tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada awak media Jumat (24/9/2021) Lalu menjelaskan, klinik pusat informasi rumah duafa tersebut sudah dibentuk sejak akhir 2020 lalu.
Tujuannya untuk memberikan informasi utuh kepada masyarakat, terkait perkembangan bantuan rumah duafa di Aceh. Sehingga masyarakat tidak dipermainkan oleh oknum tertentu yang menjanjikan,” kata MTA.
Selain menerima pengaduan masyarakat, klinik informasi rumah duafa ini juga menerima pengajuan dokumen bantuan rumah duafa yang diantar langsung oleh masyarakat.
“Pengajuan masyarakat ini nantinya akan diinput dan dinas Perkim akan menurunkan tim untuk memverifikasi lapangan. Agar bantuan itu benar-benar tepat sasaran,” tegas MTA
Pembentukan Pusat Pelayanan Informasi Rumah Layak Huni ini, untuk menghindari permainan oknum-oknum tertentu terhadap masyarakat miskin.
“Dan ini menjadi bagian dari keterbukaan Pemerintah Aceh terhadap program pembangunan rumah duafa. Kita berharap, pembangunan rumah duafa bisa mencapai target 6.000 unit pertahun,” tutup MTA. (Dms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar