MALANG_Harian-RI.com
Tiga atlet cabang olahraga (Cabor) bela diri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya yang berinisial MR. Korban berani melapor ke polisi setelah pencabulan itu dilakukan berulang kali oleh pelaku.
Sebelumnya, korban tidak berani melapor karena diancam oleh pelaku. Ancaman itu berupa pemutusan karier korban sebagai atlet bela diri.
"Pelaku mengancam akan memutus karier korban apabila mereka membocorkan ulahnya kepada orang lain. Serta dengan rayuan agar korban mau memenuhi segala permintaan pelaku jika ingin kariernya terus naik," kata penasihat hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022) malam.(HR-RI.LIA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar