JANTHO_Harian-RI.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, musnahkan sarang tawon di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (23/1/2022).
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil didampingi Anggota Pusdalops PB BPBD Maswani, mengatakan, Petugas piket pemadam BPBD Pos Seulimeum menerima aduan atau informasi tentang adanya sarang tawon yang berada di dahan pohon kayu yang tak jauh dari rumah asrama Armed 17.
Sementara menurut keterangan, sarang tawon semakin membesar dikhawatirkan ada korban dan mengganggu masyarakat.
Maka warga minta bantuan kepada petugas agar dapat mengevakuasi sarang tawon tersebut.
Setelah menerima informasi petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Seulimum.
Petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memantau teknik cara untuk evakuasi dengan aman agar tidak ada atau menimbulkan terjadinya korban sengatan tawon saat di evakuasi.
Setelah melihat kondisi di lapangan, maka petugas mengambil keputusan untuk melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.
Agar mudah untuk melakukan penanganan evakuasi dan tidak ada korban sengatan tawon.(HR-RI.RAF/RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar