BENGKULU - Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Nandar Munadi memberikan klarifikasi terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu yang menemukan 1.241 perjalanan dinas anggota Dewan sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2020.
BPK menyebutkan bahwa perjalanan dinas itu bukan sebagai kerugian, tetapi membebani anggaran negara yang seharusnya bisa digunakan untuk penanganan pandemi.
Nandar mengakui bahwa pihaknya menerima rekomendasi BPK terkait hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020.
Pertama, BPK meminta agar ke depannya pengelolaan anggaran harus efektif, efisien dan tidak membebani.
Video Rekomendasi
Gubernur Sayangkan Wali Kota Tak Hadiri Rapat Penanganan Covid
Gubernur Sayangkan Wali Kota Tak Hadiri Rapat Penanganan Covid
"Rekomendasi BPK tersebut akan ditindaklanjuti, ya rekomendasi BPK itu kita penuhi. Termasuk saran mempertimbangkan kepatutan. Efisiensi pengelolaan anggaran juga ada disampaikan oleh BPK," sebut Nanda.(HR-RI.DEDES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar