Jakarta_Harian-RI.com
Lelang tender pembangunan sirkuit Formula E diproses ulang. Meskipun begitu, Direktur Utama JakPro Widi Amanasto memastikan proses tender ulang itu tak akan mengganggu jadwal keseluruhan dalam proses balapan.
"Nggak mengganggu jadwal keseluruhan," kata Widi saat diminta konfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Widi menyampaikan, JakPro perlu memperbaiki hal teknis sehingga lelang tender diproses ulang. Dia berharap, setelah diperbaiki, proses lelang dapat memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
"Hal teknis yang perlu sedikit diperbaiki agar sesuai GCG prosesnya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, tender lelang pembangunan lintasan Formula E tertulis gagal berdasarkan situs e-Procurement JakPro. Metode pengadaannya pelelangan dengan pascakualifikasi. Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 50.157.633.916,00 (miliar).
Komisi B DPRD DKI Jakarta, Direktur Pengelolaan Aset PT JakPro Gunung Kartiko menyampaikan sponsor pendanaan Formula E belum secara resmi dibuka. Namun dia menyebut sudah ada beberapa sponsor yang berminat.
"Jadi sponsorship belum secara resmi kita open, tapi secara verbal secara pendekatan networking yang berminat walaupun belum bisa kita declare di sini, karena belum hitam di atas putih," ujarnya.
Saat dimintai konfirmasi mengenai pengumuman tender yang gagal di situs JakPro, Gunung tidak memberikan jawaban yang spesifik.
"Di situ apa ininya, ya sudah," kata Gunung seusai rapat. Gunung menjawab pertanyaan wartawan apakah benar tender Formula E gagal.(HR-RI.BOB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar