LHOKSEUMAWE - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau dikerap Haji Uma, pada Sabtu (18/12/2021), membawa pulang ibu dan anak, asal Lhokseumawe.
Dimana wanita yang bernama Liswani bersama anak perempuannya yang baru berumur 1,4 tahun sempat ditahan di Malaysia.
Haji Uma, kepada MEDIA menjelaskan, sekitar tiga bulan lalu, Liswani bersama anaknya berangkat ke Malaysia dengan kapal laut melalui salah satu wilayah di Sumatera Utara.
"Karena keberangkatan tidak secara resmi, maka sampai di Malaysia langsung ditangkap pihak polisi Malaysia," katanya.
Sempat ditahan di kawasan Johor sekitar dua bulan.
Selanjutnya, Liswani bersama anaknya dijemput tim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ntuk dibawa pulang ke Indonesia.
Sampai di Indonesia, Liswani bersama anaknya sempat dikarantina sekitar satu pekan di Wisma Atlet Jakarta.
Setelah itu baru dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Jakarta.(HR-RI.DMS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar