Banda Aceh-Harian-RI.com | Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait rekruitmen proaktif (rekpro) Bintara Polri Tahun Anggaran 2021, Rabu (12/1/2022) di Mapolda Aceh.
Dalam kesempatannya, Kapolda mengucapkan terima kasih atas penghargaan Ombudsman RI yang diserahkan oleh Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan, S.Hi., M.Si.
Kapolda menjelaskan, rekpro merupakan kebijakan utama Polri dalam melakukan transformasi organisasi untuk menjaring bintara Polri yang memiliki SDM unggul di era Police 4.0.
Proses rekrutmen Polri yang dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) tersebut juga merupakan bagian dari rencana aksi 009 dalam aplikasi Posko Presisi yaitu affirmative action, talent scouting, and reward
Kapolda juga menuturkan, bahwa rekpro memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri dengan mengikuti sejumlah rangkaian tahapan seleksi.
"Rekruitmen tersebut kita laksanakan secara transparan. Semua putra-putri bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Polri," sebutnya.(HR-RI.DMS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar