Pemerintah aceh melalui dinkes aceh harus mendata ketersediaan vaksin
Banda Aceh - Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito memimpin rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor dengan berbagai dinas terkait dalam rangka vaksinasi, sasaran anak usia 6-11 tahun, Jumat (7/1/2022) di Aula Macdum Sakti Mapolda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas Satgas Covid-19 Provinsi Aceh, di mana kita sedang menggencarkan vaksinasi yang sudah memasuki tahap vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun.
Agus juga menyebut, per tanggal 6 Januari 2022 capaian vaksinasi Polda Aceh sudah 70,79 persen. Namun, vaksinasi akan terus dipacu semaksimal mungkin agar herd immunity segera terbentuk.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait ketersedian vaksin. Di mana pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Kesehatan harus memantau secara estafet stok vaksin di setiap kabupaten/kota dan gerai vaksin yang ada agar kegiatan vaksinasi ke depan tidak mengalami hambatan.
"Pemerintah Aceh juga harus menjamin dan mendata ketersedian vaksin baik di Provinsi maupun kabupaten agar vaksinasi tetap berjapan," sebutnya.
Agus juga menegaskan, kalau kegiatan vaksinasi yang selama ini dilaksanakan oleh tiga pilar, baik Pemda Aceh, Polda Aceh, maupun Kodam IM tidak semata untuk mengejar kuantitas atau mengejar jumlah capaian vaksin.
Akan tetapi, sambung Agus, bagaimana kita menjalankan program vaksinasi ini secara terarah, terukur, dan proporsional, semata demi kesehatan masyarakat agar terciptanya kekebalan komunal dan mewujudkan herd immunity.
"Vaksinasi bukan semata berbicara angka, akan tetapi ini demi kesehatan masyarakat. Maka kita harus melakukan ini secara tepat dan terukur," tegas Agus Sarjito.(HR-RI.DMS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar