SIGLI_Harian-RI.com
Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kotabakti bersama Inspektorat Pidie, terus mengumpulkan alat bukti dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi anggaran pendapatan belanja gampong (APBG).
Tindak pidana dugaan kasus korupsi APBG yang diusut itu di Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
APBG yang menjadi pengusutan yang telah digunakan gampong selama dua tahun (2017-2018).
"Jaksa penyidik dipimpin Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti Muhammad Kadafi SH MH bersama tim auditor Inspektorat Pidie melakukan kegiatan pemeriksaan fisik dalam rangka audit kerugian negara," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi kepada Harian-RI.com, Selasa (25/1/2022).
Kadhafi menjelaskan, kegiatan pemeriksaan fisik itu telah dilaksanakan pada, Senin (24/1/2022), terhadap sejumlah pekerjaan sebagai sarana publik di Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, yang menggunakan APBG 2017 dan 2018.
Menurutnya, temuan fisik sejumlah sarana publik yang telah dikerjakan itu dilakukan penelusuran kembali adalah pekerjaan bangunan Gedung PKK Jumphoih Adan dan satu ruko asset gampong tahun 2017-2018.(HR-RI.ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar