Sumbar_Harian-RI.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Rajilu, menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (27/1/2022).
Menurut Rajilu, program Dirjen di tahun 2022 salah satunya mendorong hak cipta menjadi pemulihan ekonomi nasional dan juga untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra.
"Ditahun ini, kami juga memiliki beragam program untuk memperingati hari intelektual sedunia diantaranya ada bakti sosial, ada podcast, webinar hak cipta yang pesertanya diharapkan lebih dari seribu peserta," katanya.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa pihaknya peduli dengan kabupeten/kota dan diharapkan kerjasama dari seluruh pelaku usaha, kreator, inventor, pendesain, dan pemegang merek untuk tercapainya hal tersebut.
"Sebenarnya sumbar cukup bagus dimana 3 ribuan pelaku usaha mendaftarkan kekayaan intelektual komunal mereka di tahun 2021 dan diharapkan di tahun 2022 ini segera meningkat," tuturnya.(HR-RI.HS/HI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar