Banda Aceh_Harian-RI.com
Proyek peningkatan irigasi waih tilis atu kasar yang terletak di desa panosan kecamatan blangjerango diduga merugikan negara sebesar 5 miliar, yang bersumber dari anggaran APBA aceh tahun 2021.
LPPN RI ( lembaga pemantau penyelenggara negara REPUBLIK INDONESIA) meminta kepada aparat hukum agar mengusut proyek irigasi waih tilis.
Melalui LPPN RI pemantau nasional yusuf. M.teben mengatakan kepada harian-RI.com melalui whatsaap(wa) kamis 20 januari 2022 terkait dengan kegiatan proyek irigasi waih tilis yang dari dana APBA tahun 2021 yang berada di gayo apabila memang kegiatan tersebut sesuai dengan spech teknis gak mungkin rusak begitu cepat, yusuf.M.teben juga menuturkan, meminta kepada penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan audit terhadap kegiatan tersebut, bila perlu langsung di bawa ke LAP agar kita tau mereka menggunakan bahan apa, sekali lagi kita berharap kepada penegak hukum agar pekerjaan irigasi tersebut tidak di biarkan dan harus segera di usut sesuai undang undang yang berlaku di NKRI lanjut yusuf.M. teben
LPPN RI Pemantau nasional berharap kepada pihak penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan dan BPKP aceh segera mengusut dan mengaudit proyek irigasi waih tilis yang merugikan negara sebesar 5 miliar, tutup yusuf(HR-RI.TIM/RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar