BANDA ACEH_Harian-RI.com
Polda Aceh dalam beberapa waktu terakhir menemukan kasus kejahatan baru di Aceh, yakni penipuan online kepada nasabah bank.
Terkait dengan kejahatan itu, Polda Aceh melalui Ditreskrimsus mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak mudah tertipu oleh pelaku kejahatan tersebut.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Soni Sonjaya melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (29/1/2022) mengatakan, bahwa pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara dihubungi oleh oknum yang mengaku petugas bank.
"Kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang, dan sebagainya," kata Winardy.
Lebih lanjut, kata Kabid Humas, modusnya adalah pengiriman link untuk permintaan data nasabah.
Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP/kode aktivasi mobile banking, sebut Kabid Humas.
Dengan adanya modus kejahatan ini, dimbau kepada masyarakat agar waspada dan cerdas dalam menyikapinya, tutur Kabid Humas.(HR-RI.RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar