PEKANBARU_Harian-RI.com
Unit Reserse Kriminal Polsek Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (25/1/2022), salah satu pelaku terpaksa ditembak karena melarikan diri dan melawan petugas kepolisian.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berinisial AS (35) dan SW (32).
Keduanya warga Kecamatan Tambang, Kampar.
"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti 2 paket sabu, 2 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor," kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Harian-RI.com, Kamis (27/1/2022).
Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Kualu, Kecamatan Tambang.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Kapolsek memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, anggota mengetahui ciri-ciri pelaku. Tim langsung melakukan pengintaian di Jalan Tambusai Desa Kualu," kata Mardani.
Setelah melihat kedua pelaku melintas dengan sepeda motor, petugas langsung memberhentikan.
Namun, salah satu pelaku berinisial AS kabur ke dalam kebun sawit dan dilakukan pengejaran oleh polisi.(HR-RI.IRWM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar