Penjualan Kendaraan Baru 2021 Sebanyak 113.971 Unit, Aceh Mendapat Rp 304 Miliar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Penjualan Kendaraan Baru 2021 Sebanyak 113.971 Unit, Aceh Mendapat Rp 304 Miliar

    14 Januari 2022, 1/14/2022 07:24:00 PM WIB Last Updated 2022-01-14T12:24:04Z


    BANDA ACEH-Harian-RI.com
     Penjualan sepeda motor berbagai jenis sepanjang tahun 2021 di Provinsi Aceh sebanyak 105.306 unit.

    Walau masih dilanda Covid-19, penjualan 2021 naik dibandingkan awal pandemi Covid-19 pada 2020, sebanyak 97.983 unit.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari SE, Jumat (14/1/2022) menyatakan, penjualan sepeda motor baru 2021 naik 7,47 persen dibandingkan 2020.

    “Pertumbuhan penjualan sepeda motor baru naik 7,47 persen dalam suasana pandemi Covid-19, merupakan sesuatu yang luar biasa, “ kata Azhari.

    Azhari menjelaskan, penjualan sepeda motor baru 2021 naik berdasarkan realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) I.

    Dikatakan, pembayaran pihak dealer sepeda motor untuk kenderaan baru kepada Pemerintah Aceh atas penjualan sepeda motor baru naik.

    Disebutkan, realisasi penerimaan BBNKB I dari Januari sampai Desember 2021 untuk seluruh kendaraan baru sebesar Rp 304,816 miliar.

    Azhari menjelaskan total kendaraan baru yang terjual pada 2021, mulai dari roda dua, roda tiga, roda empat dan lainya sebanyak 113.971 unit.

    Dia menjelaskan sepeda motor saja, pendapat pajak mencapai Rp 151.867 miliar, yang bersumber dari 105.306 unit.

    “ Semua kendaraan motor baru untuk pembayaran BBNKB I harus melalui Kantor Samsat Kota Banda Aceh," ujarnya.

    "Setelah itu untuk BBNKB II (kenderan bukan baru/bekas) bisa dilakukan di Kantor Samsat masing-masing daerah,” jelas Azhari.(HR-RI.DMS)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Penjualan Kendaraan Baru 2021 Sebanyak 113.971 Unit, Aceh Mendapat Rp 304 Miliar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer