Polda Aceh Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, Tiga Pelaku Diamanakan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polda Aceh Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, Tiga Pelaku Diamanakan

    17 Januari 2022, 1/17/2022 04:54:00 PM WIB Last Updated 2022-01-17T09:54:04Z

    Langsa-Harian-RI.com    
    Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Ketua YARA Langsa, yang terjadi pada 20 September 2021 yang lalu.

    Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa itu mengamankan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (16/1/2022).

    Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya mengatakan, ke tiga pelaku tersebut adalah SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).

    Winardy menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari ada informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur.

    Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa.

    Dari hasil interogasi singkat, kata Winardy, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.

    Namun, sambungnya, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu terang benderang.

    "Saat ini, ke tiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(HR-RI.DMS)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polda Aceh Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, Tiga Pelaku Diamanakan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer