Surabaya-Harian-RI.com
PPKM diperpanjang hingga 24 Januari 2022. Daerah di Jatim yang menerapkan PPKM level 1 bertambah menjadi 22.
Pada PPKM lalu, daerah yang menerapkan PPKM level 1 hanya 18 kabupaten/kota. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru terkait daerah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM.
Daftar daerah yang menerapkan PPKM tertuang dalam Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Inmendagri ini merupakan panduan bagi daerah untuk lebih tanggap dan waspada serta melakukan langkah antisipasi yang ditindaklanjuti dengan kebijakan di daerah, sehingga respon daerah untuk menekan jumlah kasus terpapar dapat dilakukan lebih terukur" kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Trenggalek
3. Kabupaten Sidoarjo
4. Kabupaten Ngawi
5. Kabupaten Magetan
6. Kabupaten Madiun
7. Kota Surabaya
8. Kota Probolinggo
9. Kota Mojokerto
10. Kota Madiun
11. Kota Kediri
12. Kota Blitar
13. Kabupaten Kediri
14. Kabupaten Blitar
15. Kabupaten Tuban
16. Kabupaten Probolinggo
17. Kabupaten Pasuruan
18. Kabupaten Mojokerto
19. Kabupaten Lamongan
20. Kota Pasuruan
21. Kabupaten Gresik
22. Kabupaten Bojonegoro(HR-RI.LIA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar