Aceh Tenggara_Harian-RI.com
Proyek Pembangunan Infrastrktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) jalan rabat beton yang dikerjakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2021 diduga tak sesuai specifikasi teknis.
Proyek Program Pisew pembangunan jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Timang Rasa dan Rembah Sayang menelan anggaran senilai Rp 600 juta, berada di Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara.
"Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan specifikasi teknis," kata Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi Sinaga.
Hal itu diketahui, saat tim Lsm KPK-N mematau lansung di lokasi pekerjaan pembangunan rabat beton.
Panjang, Lebar dan ketebalan rabat beton diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis setelah dilakukan pengukuran dilapangan, ungkap ketua LSM Komunitas Pematau Korupsi Nusantara (KPK-N) Junaidi.
Akibatnya, kata dia, bangunan jalan rabat beton minim kualitas. Tidak sesuai dengan harapan sebagaimana yang telah disepakati dalam dokumen kontrak, selain dapat merugikan keuangan negara.
"Kami dari Lsm KPK-N minta kepada pihak yang terkait agar melakukan evaluasi langsung ke lokasi pekerjaan," ujar Junaidi.
Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Hendrik Siregar dihadapan Kepala Desa Rembah Sayang, Mansur, pada Rabu (26/1/2022) menjelaskan Pengerjaan Proyek Rabat Beton yang menghubungkan dua desa tersebut sepanjang 750 Meter, lebar 4 Meter dan ketebalan 20 Centimeter.
Sumber Dana Proyek Program Pisew ini berasal dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 600 juta, tambah Hendrik.
Dari informasi yang diterima, Program Proyek Pisew yang dikerjakan di Desa Rembah Sayang dan Timang Rasa ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR-RI Fraksi PKB dari Dapil Aceh I, H Irmawan, S.Sos, MM.(HR-RI.SAMSIR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar