Aceh Utara-Harian-RI.com |Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Aceh Utara antara kereta api dengan sebuah sepeda motor di jalan rel kereta api tepatnya di Desa Glumpang Sulu Timur Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Berdasarkan laporan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, Kamis (13/1/22) menyebutkan, laka lantas itu terjadi pada hari Rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 16.30 wib, antara sebuah kereta api perintis Aceh Cut Meutia No Lambung K3.3.13.09 dengan sebuah sepeda motor Hondra Supra X125 warna hitam No. Pol : BL-6899-OB.
Kejadian itu berawal di perlintasan kereta api, ketika kereta api perintis Aceh itu sedang berjalan dari arah barat menuju arah timur dan saat tiba di TKP yang jaraknya begitu dekat lebih kurang 5 meter bertabrakan dengan sepeda motor yang tiba-tiba naik ke perlintasan kereta api dari arah utara menuju arah selatan, sebut Dirlantas.
Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor yang dikemudikan Ichsan Chari (33), warga Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala sehingga meninggal dunia, dan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan, ucap Dirlantas.
Sementara identitas masinis kereta api perintis Aceh Cut Meutia berinisial HS (34) karyawan BUMN beralamat di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, Langkat, Kata Dirlantas mengakhiri keterangannya.(HR-RI.DMS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar