BIREUEN–Harian-RI.com
Seorang anggota Polres Bireuen bernama Muhajir pangkat Brigadir, Senin (17/01/2022) dibuka baju atau dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara yang dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH.
Kasubbag Humas Polres Bireuen Ipda Marzuki melalui Paur Humas Bripka Safwan Rizal mengatakan, pemecatan dengan tidak hormat berlangsung dalam upacara di halaman Mapolres Bireuen, anggota Polres yang di PTDH tidak hadir atau in absentia, pelepasan baju hanya memperlihatkan gambar anggota tersebut dibawa anggota Polres lainnya.
Penetapan PTDH ditetapkan Kapolda Aceh terhitung tanggal 20 Desember 2021, setelah Brigadir Muhajir diputuskan bersalah karena penyalahgunaan narkotika.
“Saya mengajak rekan-rekan semua untuk memusuhi narkoba dan ikut untuk memberantas narkoba, terutama di Polres Bireuen dan menjadikan wilayah hukum Polres Bireuen kawasan zero narkoba,” ujar Kapolres Bireuen.(HR-RI.RIK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar