JANTHO_Harian-RI.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini menyatakan, dari 604 gampong, ada seratusan desa uang segera mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) tahap pertama untuk tahun 2022.
“Berkas usulan pencairan dana desa dari seratusan gampong itu sudah kami verifikasi dan tahapannya sudah sampai di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Besar, untuk diteruskan ke KPPN, “ kata Carbaini, Senin (24/1/2022).
Dia menyebutkan, pagu dana desa tahun anggaran 2022 untuk Aceh Besar senilai Rp 415,515 miliar.
Carbaini juga mengatakan, pada tahun ini alokasi dana desa tidak lagi diatur melalui aturan bupati.
Melainkan langsung Peraturan Menteri Keuangan.
PMK tentang Pengelolaan Dana Desa juga sudah terbit.
“Semua persyaratan yang diminta di PMK itu, juga sudah kami penuhi,” tuturnya.
Meski mereka sudah memenuhi semua persyaratan, namun aplikasi omspam untuk meng-upload data usulan pencairan dana desa di jaringan internet Kementerian Keuangan belum juga dibuka.
“Hal ini menjadi pertanyaan para kepala desa (keuchik),” tambah Carbaini.(HR-RI.RAF/RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar