Aneh, 2.696 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Lhokseumawe Menunggak Pajak
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Aneh, 2.696 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Lhokseumawe Menunggak Pajak

    12 Februari 2022, 2/12/2022 01:46:00 PM WIB Last Updated 2022-02-12T06:46:01Z
     


    LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
    Ratusan kenderaan dinas baik roda dua dan roda empat milik pemerintah dilaporkan menunggak pajak.

    Saat ini, pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe sedang melakukan verifikasi, dan pendataan kendaraan pelat merah milik pemerintah.

    Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Lhokseumawe, Chaidir SE MM kepada Serambi, Jumat (11/2/2022), mengakui, pihaknya sedang mendata jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak.

    “Sedang kita lakukan verifikasi dan validasi data di Samsat Lhokseumawe.

    Insya Allah, bulan depan data kenderaan pelat merah yang valid menunggak pajak sudah ada,” kata Chaidir.

    Ia menjelaskan, pelat kendaraan dinas di Lhokseumawe ada yang kepemilikan Pemkab Aceh Utara, serta instansi pemerintah yang berkantor di Lhokseumawe.

    “Harapan kita dengan hadir ke dinas, maka kendaraan pelat merah yang menunggak akan dilakukan pembayaran di kantor.

    Karena, sudah ada Sistem Jemput Pajak Online (Sijempol),” terangnya.

    Chaidir menambahkan, jumlah kenderaan dinas menunggak pajak belum diketahui pasti, serta nominal tunggakan.

    “Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemko Lhokseumawe, dan berkomitmen menganggarkan pajak kendaraan dinas yang menunggak pada tahun 2022,” imbuhnya.(HR-RI_BAIHAQI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Aneh, 2.696 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Lhokseumawe Menunggak Pajak

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer