SIGLI_Harian-RI.com
Akibat terlambatnya diajukan Surat perintah pencairan dana (SP2D) maka, sejumlah proyek sudah tuntas belum dapat dibayar.
Akibatnya rekanan terpaksa "ikat pinggang". Karena belum menerima upah hasil kerjanya meskipun kini sudah bulan Februari 2022
Padahal proyek itu dikerjakan pada tahun anggaran 2021.
Antara lain Proyek Pagar SD Sukun senilai Rp 500 Juta, lalu Permainan Edukatif TK sumber Dana Otonomi Khusus (Doka) Aceh senilai Rp 1 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Yusmadi MPd mengaku benar bahwasanya banyak proyek di dinas tersebut belum dibayar.
"Iya benar, saat ini masih dalam proses di Keuangan," jawabnya singkat.
Menurutnya SP2D itu terlambat diajukan karena telat diserahkan pihak rekanan.
Tapi, tidak semua rekanan mengajukan terlambat, ada juga yang sudah lebih dahulu.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPPKD) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP MEng Dev, Rabu (16/2/2022) menyebutkan, SP2D baru diserahkan ke pihaknya pada tanggal 31 Desember 2021.
Sementara, batas pengajuan sesuai aturan adalah pada 24 Desember.
Maka itu terjadi keterlambatan dalam pengajuan SP2D sehingga belum bisa diproses.
Untuk itu, gagalnya pembayaran uang proyek para rekanan di Disdikbud Pidie ini akibat terlambatnya pengajuan SP2D.
Nah, solusinya harus dilakukan pengganggaran kembali di tahun ini.
Cuma sebelumnya harus dilakukan reviu keuangan (penelaah) di Ispektorat selanjutnya diakui sebagai utang pihak BPK.(HR-RI_ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar