LHOKSUKON_Harian-RI.com
Kuota pupuk Urea dan Natrium Phosfor Kalium (NPK) bersubsidi yang diberikan Kementerian Pertanian RI untuk petani di Aceh Utara berkurang tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kebutuhan pupuk Urea berdasarkan luas lahan di Aceh Utara mencapai 21.140.95 ton.
Sedangkan kuota yang diberikan tahun ini 9.500 ton tahun 2011 sebanyak 11.00 ton (berkurang 1.500 ton).
Kemudian, kebutuhan pupuk NPK berdasarkan luas lahan mencapai 26.052,30 ton.
Sedangkan kuota yang diberikan tahun ini 5.950 ton, tahun 2021 sebanyak 7.137 ton (berkurang 1.187 ton).
“Tapi nanti bisa kita usulkan kembali ketika memang dibutuhkan tambahan kuota pupuknya seperti tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, MSi kepada Harian-RI.com, Kamis (3/2/2022).
“Kuota pupuk subsidi yang diberikan pemerintah pusat itu berdasarkan usulan ERDKK,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, MSi kepada Harian-RI.com, Kamis (3/2/2022).
Disebutkan, setiap kelompok tani tersebut mengusulkan kebutuhan pupuk melalui aplikasi ERDKK yang diawasi penyuluh.
Lalu, Kementan menetapkan kuota pupuk subsidi tersebut untuk masing-masing provinsi yang kemudian diteruskan Gubernur untuk kuota kabupaten/kota.(HR-RI_RED/BUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar