LHOKSUKON_Harian-RI.com
Penyidik Reskrim Polsek Seunuddon, Aceh Utara kini sedang menyelidiki kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga dilakukan Surya (31), narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kelas IIB Aceh Utara.
Pria asal Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara itu diringkus warga pada Rabu (23/2/2022) siang, karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang nelayan di kecamatan tersebut.
Sepmor Vario milik M Husen (61), nelayan asal Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diduga dicuri pria tersebut pada 13Januari 2022, di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon.
Belakangan terungkap saat interogasi polisi, Surya adalah buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, yang kabur saat dirawat di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara pada 30 September 2021.
“Surya diamankan masyarakat karena diduga mencuri sepmor nelayan,” Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, MM melalui Kapolsek Seunuddon, AKP Nurmansyah kepada Harian-RI.com, Kamis (24/2/2022).
Kemudian pria tersebut diserahkan warga ke Polsek Seunuddon untuk ditelusuri oleh polisi.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Seunuddon, Aipda Fachrul Rozi lalu menginterogasi pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara itu, Surya mengakui mencuri sepeda motor Vario milik M Husen (61), nelayan asal Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada 13 Januari 2022, di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon.
“Pria tersebut juga mengakui dirinya melarikan diri dari Lapas Lhoksukon pada 30 September 2021, saat dirawat di Puskesmas Lhoksukon,” ujar Kapolsek Seunuddon.
Kapolsek Seunuddon lalu berkoordinasi dengan pihak Lapas Lhoksukon untuk memastikan informasi yang disampaikan Surya.
Kemudian, polisi menyerahkan Surya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon dalam keadaan sehat dan baik.
“Untuk selanjutnya, kasus pencurian sepeda motor Surya masih dalam tahap penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Seunuddon," pungkas AKP Nurmansyah.(HR-RI_BUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar