BIREUEN_Harian-RI.com
Diperkirakan ada 1.500 unit kendaraan dinas jajaran Pemkab Bireuen mulai dari kendaraan roda dua kepala desa, imum desa dan juga kendaraan roda empat di sejumlah SKPK menunggak pajak.
Ada yang diperkirakan menunggak sudah lebih dari lima tahun, empat tahun maupun satu tahun.
Informasi banyak kendaraan dinas Bireuen menunggak pajak disampaikan Kepala UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Drs Muhammad Nur Husin M Kes kepada Harian-RI.com, Jumat (28/01/2022).
Disebutkan, jumlah kendaraan dinas yang terdata di Samsat Bireuen mencapai 2.000 unit, dari jumlah tersebut sekitar 1.500 unit menunggak pajak.
Kendaraan menunggak pajak tahunan mulai dari kendaraan roda dua bantuan Pemkab Bireuen kepada kepala desa, bantuan roda dua kepada imum desa, selain itu ada juga kendaraan bantuan atau hibah dari Provinsi Aceh diserahkan ke daerah.
“Sebagian kendaraan diserahkan kepada dinas tanpa menyerahkan BPKP-nya, sehingga banyak belum bayar pajak,” ujarnya.(HR-RI_RIK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar