SIGLI_Harian-RI.com- Tercatat 17.800 warga Kabupaten Pidie dinonaktifkab sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga warga tersebut ditolak saat berobat di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Warga mengetahui nama mereka telah dinonaktifkan sebagai penerima BPJS Kesehatan saat berobat. Saat ini, 17.800 warga Pidie telah dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pidie, Drs Muslim, kepada awak media, Selasa (8/2/2022).
Ia menjelaskan, saat warga mengkomplain ke BPJS Pidie terhadap nama mereka telah dinonaktifkan sebagai peserta BPJS, namun BPJS Pidie meminta warga melaporkan ke Dinas Sosial Pidie.
Sehingga setiap hari puluhan warga mendatangi Dinsos Pidie, untuk meminta surat rekomendasi dari dinas. Dengan surat rekomendasi itu, warga bisa memperbaiki kembali data mereka untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Rekomendasi dikeluarkan Dinsos Pidie terhadap warga yang dinonaktifkan sebagai peserta BPJS, mengingat Dinsos sebagai penyedia data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Rata-rata kesalahan warga pada nomor induk kependudukan (NIK), nama dan kesalahan data lainnya," kata Muslim.
Ia menyebutkan, saat ini, sebanyak 2.000 warga telah dikeluarkan rekomendasi dari Dinas Sosial Pidie. Sebab, setiap hari 50 hingga 75 warga dikeluarkan rekomendasi dinas.
Kata Muslim, sebagian warga mengamuk saat membuat surat rekomendasi dinas, karena keluarga tidak bisa berobat di rumah sakit. Apalagi terkadang warga yang sakit harus cepat ditangani.
“Rencana kami bersama BPJS Kesehatan akan membuat secara kolektif terhadap warga yang dinonaktifkan sebagai peserta BPJS," pungkasnya.(HR-RI.ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar