Hasil Pengembangan, 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan Polisi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Hasil Pengembangan, 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan Polisi

    28 Februari 2022, 2/28/2022 10:24:00 AM WIB Last Updated 2022-02-28T03:24:09Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Polisi terus melakukan pengembangan dari penangkapan PH dan DI yang kedapatan membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 November 2021 lalu.

    Alhasil, Personel Gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Detasemen B Brimob, Kanwil Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara menemukan 6,26 Hektar ladang ganja di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu, 27 Februari 2022 
    "Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara," kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya, Senin, 28 Februari 2022.

    Winardy mengungkapkan, dalam pengembangan itu petugas menemukan 6,28 hektar ladang yang ditanami lebih kurang 62.800 batang ganja, dengan berat 40,3 ton.
    "Sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum. Selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi," kata Winardy.(HR-RI_RED)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Hasil Pengembangan, 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan Polisi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer