Kajati dan Wakajati Aceh Di Ganti Oleh Kejaksaan Agung
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kajati dan Wakajati Aceh Di Ganti Oleh Kejaksaan Agung

    20 Februari 2022, 2/20/2022 08:20:00 AM WIB Last Updated 2022-02-20T01:20:34Z


    BANDA ACEH_Harian-RI.com
    Jaksa Agung Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Totalnya mencapai 333 orang yang terdiri atas 65 orang eselon II dan 268 orang eselon III. 

    Dari total tersebut, delapan orang dari Kejati Aceh, termasuk Kajati dan Wakajati Aceh, Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH dan Hermanto SH MH.

    Surat Keputusan (SK) rotasi tersebut ditandatangani pada 18 Februari 2022.

    Dalam salinan SK yang turut diterima Harian-RI.com  pada Sabtu (19/2/2022) disebutkan, Muhammad Yusuf diangkat menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pngawasan Kejagung RI.
    Sementara pengantinya sebagai Kejati Aceh adalah Bambang Bachtiar SH MH yang sebelumnya menjabat Wakajati DKI Jakarta.

    Sementara Hermanto SH MH diangkat menjadi Wakajati Sulawesi Selatan.

    Sementara pengantinya di Aceh adalah Hendrizal Husin SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.(HR-RI_RED)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kajati dan Wakajati Aceh Di Ganti Oleh Kejaksaan Agung

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer