LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe tetap beraktivitas meskipun sembilan pegawainya terpapar Virus Corona atau Covid-19.
Di mana pelayanan pembuatan paspor tetap berjalan seperti biasa tanpa lockdown.
"Aktivitas tetap, hanya pegawai yang terpapar Covid-19 saja yang harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari di rumah masing-masing. Jadi kantor tetap buka layanan bagi pemohon pembuatan paspor," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Fauzi, SH kepada Harian-RI.com, Selasa (22/2/2022).
Fauzi menyebutkan, kesembilan pegawai yang terpapar Covid-19, tujuh orang di antaranya sudah pegawai tetap.
Sementara dua lagi adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
"Benar, tapi mereka sehat semua, jadi tanpa ada gejala, bisa disebutkan orang tanpa gejala (OTG),” urai dia.
“Karena setiap pagi saya selalu pantau melalui video call untuk menanyakan kondisi mereka. Alhamdulillah sehat semua," jelas Fauzi.
Ia menjelaskan, kesembilan pegawai itu ketahuan positif Covid-19 pada Kamis (17/2/2022), di mana waktu itu sedang dilakukan tes swab antigen bagi 50 pegawai Imigrasi.
"Tahun ini, baru sekali kita lakukan swab antigen. Nah di situ ada sembilan pegawai yang reaktif Covid-19, sehingga saat itu juga kita minta untuk di-swab dan hasil PCR mereka dinyatakan positif," terangnya.(HR-RI_BAIHAQI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar