Kejaksaan Negeri Menandatangani moU Dengan ULP Pemko Lhokseumawe
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kejaksaan Negeri Menandatangani moU Dengan ULP Pemko Lhokseumawe

    18 Februari 2022, 2/18/2022 12:23:00 PM WIB Last Updated 2022-02-18T05:24:06Z


    LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
    Kabag Pengadaan dan Jasa Setdako Lhokseumawe, Triharyadi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, pada Rabu (16/2/2022), meneken  kesepakatan bersama tentang penanganan naskah hukum  bidang perdata dan tata usaha negara.

    Kegiatan yang berlangsung di Opsroom Walikota Lhokseumawe tersebut, ikut dihadiri Sekdako Lhokseumawe T Adnan SE.

    Kajari lhokseumawe Dr Mukhlis SH ,MH dalam sambutannya mengatakan, selaku pimpinan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe  menyambut baik  dan memberikan apresiasi yang tinggi  atas terealisasinya kerjasama bidang hukum  perdata dan tata usaha  negara antara Kejari  Lhokseumawe dengan Kabag Pengadaan Barang  dan Nasa  (ULP)  Pemko Lhokseumawe.

    Lanjutnya, guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsinya, Pemko Lhokseumawe membutuhkan adanya kerjasamanya dengan intansi lain sesuai  dengan kebutuhannya, dimana dalam hal ini berkaitan dengan bidang hukum perdata  dan tata usaha  negara 

    "Disinilah kejaksaan hadir dalam profesi  sebagai seorang jaksa pengacara negara melalui  bidang perdata  dan tata usaha negara  yg dapat bertindak  baik dalam maupun  di luar  pengadilan  untuk dan atas nama negara, termasuk didalamnya  bertindak untuk Pemko Lhokseumawe," paparnya.

    Sebagaimana yang diamanahkan dalam UU No.16  tahun 2004 tentang Kejaksaan RI  Indonesia, yakni pada Pasal 30 ayat  2, yang menyebutkan, di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun di luar pengadilan untuk  dan atas nama negara dan pemerintah

    Sementara Sekdako Lhokseumawe, T Adnan SE, mengatakan, penandatanganan hal yang sama  antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dengan 24 SKPK juga telah dilakukan sebelumnya. 

    Sekda menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan yang tidak ingin adanya pejabat Pemko Lhokseumawe yang terlibat dalam pelanggaran hukum.(HR-RI_Bus)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kejaksaan Negeri Menandatangani moU Dengan ULP Pemko Lhokseumawe

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer