JANTHO_Harian-RI.com - Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Senin (14/2/2022) akan melantik H Azwar Muhammad LC MA sebagai anggota DPRK Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
Pelantikan itu dalam agenda Rapat paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024.
"Insya Allah Senin (14/2/2022) akan dilantik, H. Azwar Muhammad, LC.MA sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Besar dari Dapil 5 di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho," ujar Iskandar Ali SPd MSi.
Seperti diketahui, PAW Anggota DPRK Aceh Besar ini, untuk menggantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, dari Fraksi Partai Gerindra, Khubbie El Rizal yang meninggal dunia karena sakit, pada Selasa (8/6/2021).(HR-RI.RAF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar