Banda Aceh_Harian-RI.com
Jembatan rangka baja akses penghubung gampong pusong, kecamatan kembang tanjong, kabupaten pidie hingga saat ini masih mangkrak karna tidak ada oprit atau penahan timbunan serta pengaspalan badan jalan.
Masyarakat terpaksa menempuh perjalanan dengan melewati perkampungan kabupaten pidie jaya untuk menuju pusat pemerintahan tingkat kecamatan.
Proyek rangka baja yang mangkrak tergolong mewah itu mulai di bangun pada 2015 hingga 2017 dengan anggaran pendapatan dan belanja aceh(APBA) sebesar RP 3 Miliar, namun pernah terjadi musibah gempa pidie jaya pada 2017 jembatan tersebut ambruk.
Dan melalui dana hibah dari badan penanggulangan bencana nasional (BNPB) Pusat, Jembatan itu kembali dibangun dengan anggaran sebesar RP 30 Miliar.
Jembatan rangka baja yang mangkrak tersebut, informasi yang didapat Harian-RI.com bahwa ditahun 2022 ini pernah mau di anggarkan jembatan tersebut melalui dana Otonomi khusus aceh (DOKA) dan pemkab sigli juga pernah memprogramkan jembatan tersebut masuk kedalam APBK oada tahun 2022 ini.
Sementara itu pihak kejaksaan pernah mau membidik jembatan rangka baja dan menghabiskan anggaran 30M di februari 2021 tapi sampai saat ini kasus jembatan rangka baja yang mangkrak tersebut belum juga di tangani.
Salah satu lembaga LPPN-RI yusuf M.teben mengatakan kepada media harian-ri.com selasa 1 februari 2022, terkait kasus jembatan rangka baja yang mangkrak dengan anggaran 30M Harus segera di usut pihak penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian dan BPKP aceh maupun KPK, karna ini tidak bisa di biarkan berlarut larut begitu saja bayangkan dari 2019 hingga tahun 2022 jembatan rangka baja yang mangkrak tersebut masih di biarkan begitu saja dan tidak di usut, ini jelas merugikan negara yang harus segera diusut, anggaran 30M melalui hibah BNPB tidak jelas kemana aliran anggaran tersebut, seharusnya dengan anggaran 30M jembatan rangka baja tersebut sudah rampung, lanjut yusuf M.teben.
Walaupun jembatan rangka di tahun 2022 ini mungkin sudah di anggarkan 5M untuk kelanjutan pembangunan jembatan rangka baja tersebut, namun kita melihat ke belakang dengan anggaran 30M tadi itu bukan anggaran yang sedikit yang di hibahkan BNPB paska gempa di pidie jaya beberapa tahun yang lalu ucap yasuf.M yeben.
Ia juga berharap kepada aparat penegak hukum harus jeli dan peka terhadap kasus kasus yang merugikan negara seperti jembatan rangka baja di kabupaten pidie yang masih mangkrak, kalau bisa usut segera jembatan rangka baja yang masih mangkrak tersebut dan jangan di biarkan kasus yang merugikan negara begitu saja kalau ini terus di biarkan akan banyak oknum oknum yang merajalela untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang sangat sangat merugikan negara apalagi dengan anggaran sebesar 30M, kok terus dibiarkan masih mangkrak. Ucap yusuf M.teben.
Mari pihak penegak hukum harus segera bertindak untuk mengusut jembatan rangka baja yang kini status nya masih mangkrak.tutup yusuf.m teben
Hingga berita ini akan di muat Redaksi Harian-RI mencoba mengkonfirmasi kapada kepala dinas pupr aceh Ir. Mawardi dengan no hp 0812 61XX XXXX Terkait ada atau tidaknya diprogramkan jembatan rangka baja di pidie melalui dana otonomi khusus aceh( DOKA ) tahun 2022 melalui pesan singkat whatsaap dan mawardi tidak menjawab konfirmasi redaksi harian-ri. (HR-RI_RED/TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar