ACEH BESAR_Harian-RI.com- Kabupaten Aceh Besar memiliki sangat banyak lokasi wisata, terutama pantai.
Salah satunya adalah Momong Beach atau juga dikenal Pantai Eky's Momong.
Jaraknya sekitar 15 KM dari Banda Aceh.
Lokasi tepatnya di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Pantai ini memiliki banyak fasilitas dan terjaga kebersihannya.
Pantai sangat luas ini dikelilingi perbukitan di sekitar pantai.
Pantai Eky's Momong akan tambah indah saat sore hari, sebab matahari terbenam berada tepat di depan mata.
Selain area parkir yang luas, para pengelola pantai ini juga menyediakan musalla dan kamar mandi yang bersih.
Untuk masuk ke pantai ini setiap pengunjun dikenakan tiket masuk sebesar Rp 5.000.
Pengelola wisata menyediakan puluhan pondok-pondok kecil tepat di bibir pantai, pondok kecil tersebut disediakan untuk pengunjung wisata yang ingin menikmati suasana pantai.
Pemandangan bukit dengan padang rumput yang luas yang dipadukan dengan air laut berwarna biru tosca terhampar di depannya.
Di pantai yang indah dengan pasir putih ini, Anda juga bisa berjemur.
Memandang laut lepas dari ketinggian. Juga tersedia pantai yang indah dengan pasir putih untuk berenang, berjemur, menikmati hembusan angin, mendengarkan deburan ombak, dan bermain dengan keluarga.
Pantauan media Harian-ri.com, pada Minggu (20/2/2022) pantai ini dipadati pengunjung, puluhan pondok-pondok hampir semua terisi mulai dari keluarga, remaja dan anak-anak.
Salah satu pengunjung yang sempat berbincang-bincang dengan Harian-ri.com, Haris warga kuta alam banda aceh mengatakan kalau kami selalu mengunjungi Pantai Eky's Momong dihari libur karena pantai ini disamping indah kebersihannya juga terjaga, jadi sangat nyaman bagi saya dan keluarga menikmati panorama keindahan alam pantai ini ucap Haris kepada media harian-ri.com minggu 20-2-2022
Ia menyarankan agar wisatawan dari yang datang ke Aceh harus singgah di pantai tersebut.
"Kita liat dari ujung ke ujung ya, sangat ramai, karena pantai ini sangat indah perpaduan antara gunung dan laut," tutupnya. (HR-RI.RED/WAHYU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar