Mukomuko_Harian-RI.com
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya dapat mencapai target yang ditetapkan pada 2022 yakni sebesar Rp35 juta.
"Target PAD dari retribusi di sektor perikanan budi daya tahun ini sama dengan tahun sebelumnya sebesar Rp35 juta. Kami optimistis target PAD sebesar itu bisa tercapai," kata
kata Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Fitra Juliatmi, di Mukomuko, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2020 memperoleh sumber pendapatan asli daerah baru dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya dan dua tahun berturut-turut PAD dari sektor tersebut mencapai target.
Realisasi pendapatan asli daerah dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya tahun 2020 sebesar Rp10 juta, atau mencapai target.
Kemudian tahun 2021, PAD dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya mencapai sekitar Rp35,2 juta atau melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp35 juta.
Untuk itu, pihaknya tahun 2022 akan meningkatkan sarana dan prasarana perikanan budidaya ikan air tawar untuk mengoptimalkan realisasi PAD dari retribusi penjualan produksi usaha daerah.
"Langkah kita yakni giat di pemasaran dan menaikkan sarana prasarana atau perlengkapan sarana prasarana hatchery bangunan untuk pembenihan ikan," ujarnya.
Dinas Perikanan setempat mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 untuk pembelian alat filterisasi untuk hatchery, serta bangunan untuk pembenihan ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lubuk Pinang.
Selain itu, pihaknya tahun ini mendapatkan anggaran untuk pengadaan 600 kilogram calon induk ikan nila guna meningkatkan produksi ikan nila di daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan sumber pendapatan baru tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Perikanan Budi Daya.(HR-RI_DE KAMARUDDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar