Mukomuko_Harian-RI.com
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan mengurus sertifikat aset tanah milik pemerintah yang belum bersertifikat pada 2022 dengan target sebanyak 100 titik aset tanah.
"Tahun 2022 ini bupati menargetkan sertifikasi aset tanah di 100 titik aset tanah. Kita bekerjasama dengan BPN jika ada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk aset tanah pemerintah," kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto, di Mukomuko, Senin.
Dari target sebanyak 100 titik aset tanah milik pemerintah tahun ini, anggaran yang ada baru tersedia untuk mengurus sertifikat sebanyak 20 titik aset tanah di daerah ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penentuan batas aset tanah yang diusulkan untuk mendapat sertifikat dalam tahun ini.
Selanjutnya, instansinya akan mengusulkan anggaran untuk sertifikasi sebanyak 80 titik aset tanah dalam APBD perubahan tahun ini.
Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan BPN jika ada program PTSL khusus aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah setempat.
Pihaknya mulai melakukan pengukuran aset tanah yang belum bersertifikat di 20 titik aset tanah pada triwulan dua atau pada bulan April tahun ini.
Sejumlah petugas dari Badan Keuangan Daerah bersama dengan petugas BPN setempat untuk melakukan pengukuran sebanyak 20 titik aset tanah milik pemerintah setempat.
Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 653 bidang tanah milik pemerintah daerah ini, sebanyak 346 bidang yang telah bersertifikat dan 307 bidang belum bersertifikat.
Tahun 2021 sebanyak 43 bidang tanah milik pemerintah daerah yang telah bersertifikat. Sertifikasi sebanyak 33 bidang tanah bersumber dari APBD dan 10 bidang tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap.(HR-RI_DE KAMARUDDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar