Mukomuko_Harian-RI.com
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan meluncurkan website untuk mendukung pemasaran produk sayuran dan olahan pangan lokal milik kelompok wanita tani di daerah ini.
"Dalam waktu dekat ini kita akan luncurkan website Dinas Ketahanan pangan, selanjutnya kelompok wanita tani bisa memasarkan produk sayuran dan olahan pangan lokal sekaligus bertransaksi jual beli," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, di Mukomuko, Sabtu.
Dikatakan, peluncuran website ini memberikan semangat kepada kelompok ini bahwa hasil produksi mereka dijamin dan pasarnya pasti ada.
Untuk selanjutnya, katanya, kelompok wanita tani di daerah ini selain memasarkan produk sayuran dan olahan lokal di pasar tradisional, mereka bisa memanfaatkan website milik Dinas Ketahanan Pangan untuk memasarkan produknya.
Sebelumnya menggelar menggelar bazar produk sayuran dan olahan pangan lokal milik kelompok wanita tani di Kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Menurutnya, antusias masyarakat membeli produk sayuran dan olahan pangan lokal milik kelompok wanita tani saat kegiatan bazar tinggi dan kegiatan ini membuktikan masyarakat membutuhkan produk tersebut.
Untuk itu, ia mengatakan, pemerintah daerah setempat terus mendorong kelompok wanita tani di daerah untuk tetap aktif menyediakan produk sayuran dan olahan pangan lokal bagi masyarakat.
Sementara itu 12 kelompok wanita tani di daerah ini pada tahun 2022 mendapatkan bantuan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dari Kementerian Pertanian.
Jumlah kelompok wanita tani yang mendapatkan program P2L tahun ini bertambah dibandingkan sebelumnya yang hanya tujuh kelompok.
Jumlah bantuan dana program P2L yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang diterima sebanyak 12 KWT tahun ini masing-masing sebesar Rp15 juta, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang masing-masing sebesar Rp55 juta.
Dana sebesar Rp15 juta yang diterima KWT tersebut untuk membangun kebun bibit desa demplot untuk tanaman.(HR-RI_DE KAMARUDDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar