Gonsaga AE_Harian-RI.com
Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI DKI Jakarta harus mengikuti keputusan rapat kerja (raker) yang sebelumnya digelar pada 14 Desember 2021.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Pengprov Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) DKI Jakarta, Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin mengutarakan permintaan tersebut setelah muncul keputusan Rapat Pleno KONI DKI Jakarta yang memajukan jadwal pelaksanaan Musprov menjadi 12 Maret 2022.
Padahal, pada Raker KONI yang dihadiri seluruh anggota telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Musprov dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 itu digelar pada 27 Maret 2022.
Pada Raker KONI DKI Jakarta itu juga dibentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Caketum) yang beranggotakan tujuh orang perwakilan yang dipilih oleh pengurus cabang olahraga (cabor).
"Ingat keputusan raker itu nomor dua tertinggi setelah Musprov. Jadi, tidak boleh sembarangan memajukan jadwal yang sudah ditetapkan dalam raker dengan hanya melalui rapat pleno," kata Ali Mochtar Ngabalin dalam rilis yang diterima Harian-RI.com.
"Pada Pasal 31 ayat 1 Rapat-rapat dalam AD/ART itu kan sudah jelas disebutkan bahwa raker itu lebih tinggi dari rapat pleno," imbuhnya.(HR-RI_BOB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar