MALANG_Harian-RI.com
Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, berencana akan mengalihkan pengelolaan Pantai Balekambang ke pihak swasta dengan skema sewa. Rencana itu seiring dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Jasa Yasa.
"Beberapa waktu lalu sudah ada pihak swasta yang sudah mengajukan penawaran kepada kami (Pemkab Malang) untuk menyewa Balekambang senilai Rp 2 miliar per tahun," kata Bupati Malang, Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (10/2/2022).
Saat ini, destinasi wisata yang ada di pantai selatan Malang itu berada di bawah pengelolaan Perumda Jasa Yasa. Rencananya, Perumda yang bergerak di bidang pariwisata itu akan ditutup karena dinilai tidak menguntungkan.
Kasus Covid di Kota Malang Tinggi, Jumlah Warga Yang Tes Usap Mandiri Meningkat
Selain Pantai Balekambang, destinasi wisata yang berada dalam pengelolaan Perumda Jasa Yasa juga ada Pantai Ngliyep dan Pemandian Metro.
Sanusi mengatakan, rencana pembubaran Perumda Jasa Yasa itu kini masih dalam kajian.
"Masih kajian dengan beberapa pihak. Termasuk melibatkan BPK RI (Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia)," ungkapnya.
Setelah Perumda itu dibubarkan, maka aset yang dikelolanya dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Malang, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Plt Direktur Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim mengatakan, perusahaan yang dikelolanya memang merugi pada tahun 2021. Kerugian mencapai hingga 70 sampai 80 persen. Kerugian itu akibat terdampak pandemi Covid-19.(HR-RI_LIA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar