SUKA MAKMUE_Harian-RI.com
Sebanyak 19 perusahaan dari 22 perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya telah menyatakan komitmen akan kembali merealisasi dana CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau TJSLP tahun 2022.
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan di Aula Bappeda Nagan Raya, Kamis (17/2/2022).
Pemkab Nagan Raya memanggil 22 perusahaan ini untuk memastikan kembali CSR yang harus direalisasikan tahun 2022.
Sebab Nagan Raya tahun 2017 telah melahirkan Qanun CSR/TJSLP.
Komitmen yang akan direalisasikan tahun 2022 sebesar Rp 11,2 miliar.
Jumlah itu meningkat tajam dari tahun 2021 hanya sebesar Rp 8,1 miliar serta terealisasi sebesar Rp 7,3 miliar.
Namun dari 22 perusahaan kelapa sawit, tambang, perbankan dan BUMN/BUMD yang dipanggil Pemkab Nagan Raya terkait CSR/TJSLP, sebanyak 3 perusahaan belum menyampaikan komitmen/target yakni PLTU 1-2 Suak Puntong, PT Wiratacp Mitra Mulia, dan PT Watu Gede Utama.
Sedangkan 19 perusahaan sudah menyampaikan data komitmen.
Dalam komitmen juga tertuang komitmen yang mengalami kenaikan seperti PT BEL dari Rp 2,6 miliar tahun 2021 naik menjadi Rp 5,4 miliar tahun 2022.(HR-RI_Mul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar