Polda Aceh atau Kejati Aceh diminta usut DED Penataan Kawasan Gang Tengah Kota Blangkejeren, Diduga Negara Dirugikan 1 Miliar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polda Aceh atau Kejati Aceh diminta usut DED Penataan Kawasan Gang Tengah Kota Blangkejeren, Diduga Negara Dirugikan 1 Miliar

    28 Februari 2022, 2/28/2022 01:35:00 PM WIB Last Updated 2022-02-28T06:35:58Z


    Gayo lues harian-ri.com
    Belanja Penyusunan Dokumen DED Dan Perencanaan Penataan Kawasan Gang Tengah Kota Blangkejeren Tahun anggaran 2018 Bappeda Gayo Lues ada menganggarkan DED Penataan Kawasan Gang Tengah Pusat kota Blangkejeren sebesar 1 Milyar rupiah.


    Namun hingga saat ini tahun 2022 Perencanaan yang sudah menghabiskan anggaran  tersebut tak kunjung realisasinya.

    Padahal berdasarkan dokumen pelelangan jelas telah di menangkan oleh rekanan yang sesuai dengan proses pelelangan,namun hingga saat ini tak ada hasil dari perencanaan yang di maksud.

    Praktisi Hukum M Purba,SH Minggu (27/2/2022) mengatakan kepada media ini jika benar Anggaran Tahun 2018 itu tidak ada wujud nya sampai saat ini maka kita minta kepada penegak hukum diprovinsi Polda Aceh baik Kejati agar menelisik anggaran yang sudah terserap itu jelasnya M Purba,SH

    "Terlalu banyak anggaran itu dihabiskan begitu saja namun tidak Bermanfaat sama sekali jelas hal ini kita duga hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara begitu saja tutupnya praktisi hukum itu.(HR-RI_RAGA/RED)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polda Aceh atau Kejati Aceh diminta usut DED Penataan Kawasan Gang Tengah Kota Blangkejeren, Diduga Negara Dirugikan 1 Miliar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer