Redelong_Harian-RI.com
Warga jamur ujung dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang hanyut di aliran sungai Kampung Jamur Ujung kecamatan Wih Pesam, Sabtu (12/2/22). diketahui Jenazah tersebut ialah Radika (35) warga Kampung Uning Bersah, Kecamatan Bukit,Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Wih Pesam AKP Suarno mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Reje Kampung, bahwasanya ada penemuan mayat laki-laki di aliran sungai Kampung Jamur Ujung.
"Setelah kita mendapatkan informasi dari Reje Kampung kita langsung mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian kita menghubungi unit Identifikasi Polres Bener Meriah untuk mengidentifikasi dan mengevakuasi korban" kata Suarno
Dari keterangan saksi yang merupakan orang tua kandung korban yang bernama M.Helmi (80)Mengetahui anaknya Radika keluar dari rumah dengan membawa peralatan pancing dan membawa sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor Polisi BL 5016 DAB yang diketahui menuju lokasi pemancingan di aliran sungai Kampung Jamur Ujung. namun sampai dengan malam hari anaknya tidak juga kembali ke rumah, yang biasanya pulang memancing sampai di rumah pada pukul 21.00 WIB.
Kemudian pada pagi hari pihak keluarga melakukan pencarian di lokasi pemancingan.
Sekira pukul 09.40 WIB abang kandung korban yang bernama Indra Saputra, menemukan adiknya sudah tidak bernyawa dengan kondisi terlungkup dan terapung di pinggir aliran sungai tersangkut di batu besar selanjutnya korban diangkat oleh pihak keluarga kepinggir sungai.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit identifikasi Polres Bener Meriah terhadap jenazah korban dan tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan. Kemudian jenazah korban di evakuasi ke puskesmas Pante Raya untuk dilakukan visum.
Dari keterangan keluarga korban menyampaikan bahwa Radika memiliki sakit menahun yang sering mengeluarkan busa di mulut (Epilepsi), dan pada saat korban diangkat dari sungai juga tampak mulut yang berbusa.
Dari TKP pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) botol Aqua 60ml, 1 (satu) buah Parang, 1 (satu) buah alat pancing, 1 (satu) buah plastik berisikan cacing umpan pancing dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Vario diparkir di lorong jalan perumahan dusun.(HR-RI_RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar