IDI_Harian-RI.com
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga membandingkan/mencontohkan suara azan dengan gonggongan anjing sungguh sangat berlebihan serta menimbulkan kekecewaan mendalam bagi umat muslim khususnya di Aceh.
"Apa yang diucapkan oleh Menteri Agama itu patut dianggap sebagai tindakan salah kaprah dan justeru memperkeruh suasana toleransi yang selama ini sudah tercipta dengan baik dikalangan masyarakat muslim dan non muslim," ungkap Auzir Fahlevi SH, Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, Jumat (25/2/2022).
Pernyataan seorang Menteri Agama yang membandingkan/mencontohkan soal Azan dengan gonggongan suara anjing, ungkap Auzir, sungguh keliru dan melukai hati masyarakat muslim se-Indonesia.
"Menag Yaqut Cholil harus mencabut pernyataannya dan memohon ampunan kepada Allah," pinta Auzir.
Seharusnya Menag Yaqut, lanjut Auzir, tidak perlu terlalu jauh mengatur persoalan suara atau volome azan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Selama ini pun persoalan suara azan dan lain-lain sudah berjalan cukup baik sesuai kearifan lokal masing-masing daerah.
Toleransi yang ditunjukkan oleh segenap pengurus Mesjid/Musala dalam menghargai keberagaman umat lainnya berjalan dengan baik tanpa perlu diatur berlebihan.
"Kami menentang dan mengecam keras pernyataan Menag Yaqut terkait perbandingan/Percontohan suara Azan dengan gonggongan anjing," ungkap Auzir.
"Seharusnya Menag yang berasal dari organisasi Islam itu lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan terlebih dapat mengundang sensitifitas publik karena Azan secara mendasar didalam Islam adalah panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah shalat," ungkap Auzir.
"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Yaqut Cholil dari jabatannya sebagai Menteri Agama dan mengganti dengan figur lain yang lebih beradab dan bijaksana," pintanya.(HR-RI_DIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar