BANDA ACEH_Harian-RI.com
Penyidik Subdit Ill/Tipid Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pada Rabu 26 Januari 2022 yang lalu, telah memeriksa lima orang terkait dugaan korupsi peningkatan jalan batas Pidie - Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 14,7 Miliar tersebut dikerjakan oleh PT. GES Tahun Anggaran 2019.
Mereka yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu, HS (Direktur PT. BRC), M (Lab Teknisi PT. BRC), RS (Inspector PT. BRC), ME (Chief Inspector PT. BRC) dan TMZ (Direktur PT. GES).
Saat diperiksa kelima orang tersebut juga membawa sejumlah dokumen terkait dokumen terkait proyek peningkatan jalan batas Pidie - Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh. Pemeriksaan sendiri dilakukan di ruang Unit III Subdit Ill/Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Aceh.
Dari dokumen yang diperoleh AJNN, Senin (31/1/2022) menyebutkan bahwa Wadir Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Hairajadi sebelumnya pada tanggal 21 Januari 2022 yang lalu mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh. Surat tersebut berisi perihal permintaan keterangan dan dokumen.
Dalam surat itu pihak Ditreskrimsus meminta Kadis PUPR Aceh agar menghadirkan para terperiksa untuk kelancaran proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang terhadap kegiatan peningkatan jalan batas Pidie - Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh.
Kelima orang yang diperiksa tersebut diminta bertemu AKBP Indra Novianto (Kasubdit Ill/Tipid Korupsi Dit Reskrimsus) Polda Aceh.
Diberitakan sebelumnya, Ikatan Pelajar Mahasiswa Sungai Mas (IPELMAS) mempertanyakan kerusakan jalan lintas Meulaboh-Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang mengalami kerusakan. Padahal jalan tersebut baru selesai dibangun Desember 2019 lalu.
Kerusakan badan jalan provinsi yang menghubungkan Aceh Barat dan Pidie itu tepat di daerah Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas.
Ketua IPELMAS Meulaboh, Asnawi, mengatakan, kerusakan badan jalan yang dibangun Pemerintah Provinsi melalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Aceh tersebut mengalami kerusakan sejak Januari 2020 lalu.
“Kerusakan badan jalan banyak yang parah, dan ada sebagian yang rusak ringan. Ada yang rusaknya sudah seperti kolam ikan,” kata Asnawi, kepada AJNN, Kamis, (13/2).
Asnawi menilai rusaknya jalan yang baru usai dibangun sekitar tiga bulan lalu itu diduga akibat dari aspal yang kurang tebal dan asal-asalan oleh rekanan pelaksana.
Dikatakan Asnawi, dirinya tidak mengetahui volume dari proyek tersebut, serta rekanan pelaksana maupun nilai anggaran dari proyek tersebut lantaran tidak ada plank nama.
“Kami mahasiswa Sungai Mas sangat mengharapkan agar jalan lintas Meulaboh Tutut agar segera diperbaiki,"katanya.(HR-RI_RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar