Bengkulu Tengah_Harian-RI.com-
Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang warga desa Bajak 1, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Warga yang berinisial MT itu diduga terlibat jaringan terorisme.
"Terduga keseharian sebagai petani. Terduga sering mengisi tausiah dan ceramah agama," kata Kepala Desa (Kades) Bajak 1, Darsono kepada wartawan, (9/2/2022).
Dari informasi yang dihimpun, MT diamankan di depan Bank Bengkulu, Taba Penanjung. MT langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu.
Setelah menangkap MT, Densus 88 menggeledah rumahnya. Darsono menyebut MT sudah 16 tahun tinggal di desanya.
"Terduga memang mengembangkan yayasan Rumah Duafa di wilayah Kecamatan Taba Penanjung dan merupakan pengurus TPQ di Desa Bajak 1," tutup Darsono.
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari kepolisian setempat mengenai penangkapan MT oleh Densus 88 Antiteror ini. (HR-RI.de. kamaruddin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar