Jakarta_Harian-RI.com
Tumpukan sampah mencemari lokasi proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakut berharap Kementerian PUPR mengebut proyek tanggul laut itu.
Hamparan sampah tersebut berada di dekat proyek Proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Kementerian PUPR diharap membangun jalan inspeksi di dekat tanggul.
"Ini kan akibat dari belum diselesaikannya pembangunan jalan inspeksi oleh Kementerian PUPR. Jadi area sini ada beberapa plang ini kawasan PUPR, artinya ini bagian dari kegiatan NCICD," kata Hariadi saat ditemui di lokasi, Kamis (24/2/2022).
Menurutnya, jika program tanggul NCICD ini segera diselesaikan, tidak akan ada lagi kawasan kumuh di sana.
"Ini bertahap, kita sudah lihat di sebelah kiri itu sudah dilakukan penataan, di RW 06 juga sudah dilakukan penataan. Nantinya lokasi ini tidak akan lagi kumuh bilamana NCICD ini dijalankan," imbuhnya.
Seperti diketahui, panjang area yang tertimbun sampah di sana mencapai 400 meter. Hariadi mengatakan saat ini pihaknya tengah berusaha mengatasi tumpukan sampah yang menyumbat saluran air.
"Jadi yang paling penting itu kegiatan penanganan kita tidak optimalkan pengerukan karena khawatir jalan inspeksi tergerus, tetapi yang paling penting adalah membuka akses air supaya tidak tersumbat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengangkatan tumpukan sampah dilakukan oleh petugas gabungan berasal dari Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Suku Dinas Sumber Daya Air, Sudin LH Jakut, Sudin LH Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air DLH DKI Jakarta, serta masyarakat sekitar.
Selain itu, dikerahkan tiga alat berat ekskavator untuk mengatasi tumpukan sampah di tepi laut tersebut. Namun ekskavator diperkirakan hanya digunakan tiga hari.
Sebab, setelah itu, pengangkatan sampah dilaksanakan secara manual dengan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Kasudin Lingkungan Hidup Jakut Achmad Hariadi
PUPR Diminta Bangun Jalan Inspeksi-Jalur Hijau
Camat Cilincing Mohammad Andri menambahkan penanganan sampah juga perlu melibatkan Kementerian PUPR selalu pemilik lahan.
Andri berharap, selain pembangunan tanggul, Kementerian PUPR dapat segera menyelesaikan pembangunan jalan inspeksi dan taman yang sudah direncanakan di sekitar tanggul.(HR-RI_BOB/SRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar