MEDAN_Harian-RI.com
Di tengah kelangkaan minyak goreng saat ini, polisi berhasil mengungkapkan dugaan penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar.
Gudang tersebut berada di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Total ada sekitar 50.000 kotak minyak goreng yang ditemukan, tersebar di tiga gudang.
Salah satunya diketahui menyimpan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram.
Namun pihak perusahaan membantah jika pihaknya disebut melakukan penimbunan.
Temuan penimbunan minyak goreng itu terungkap saat saat Tim Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut bersama Satuan Petugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Deli Serdang pada Jumat (18/2/2022).
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan menyebutkan, sidang dilakukan di gudang PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Pada pemeriksaan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak (23.680 Pcs).
Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton (22.420 Pcs), dan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.(HR-RI_Indra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar